Korlantas Polri, Bandung – Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar Polrestabes Bandung ditujukan untuk masyarakat tertib dalam berkendara. Operasi digelar mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Untuk agenda razia hari ini dilakukan di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung dengan dua agenda kegiatan yang dilakukan secara bersamaan, yaitu preventif dan preemtif.
Untuk preventif kegiatan yang digelar berupa razia kepada pengendera yang melanggar beberapa aturan.
“Jadi preemtif nya dilakukan unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) yaitu melakukan sosialisasi kepada ojek-ojek pangkalan terhadap beberapa sasaran operasi di ops zebra 2024,” Kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar melalui Kanit Kamsel Polrestabes Bandung, IPTU Dewi Prawira Putri.
Adapun sasaran razia kali ini yaitu pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), melawan arus, hingga pengendara di bawah umur.
“Kemudian ada juga pengendara yang menggunakan ponsel,” ucapnya.
Dewi menjelaskan, sejumlah kendaraan terpaksa diamankan sementara oleh petugas lantaran pengendara tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Selain itu, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising alias brong juga bakal diberhentikan.
“Bermacam-macam ya (alasan diangkut), ada knalpot brong, ada yang tidak bawa SIM, kemudian STNK juga gaada, jadi yang ditahan itu motornya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kelengkapan berkendara harus terus diterapkan meski tidak ada razia yang dilakukan oleh polisi. Pasalnya, kelengkapan berkendara menjadi kunci keselamatan masyarakat ketika berpergian menaiki sepeda motornya.
“Sebenarnya kita himbau kepada masyarakat, mau ada atau tidak ada Operasi itu tetap harus berkendara yang lengkap dan juga hati-hati juga tidak merugikan pengendara lain,” imbaunya.
Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara diberhentikan oleh petugas kepolisian. Alasannya bermacam-macam. Ada yang karena tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI) hingga membawa barang berlebihan.
Saat diberhentikan, beberapa pengendara ada yang tidak membawa SIM atau STNK. Akibatnya mereka harus kena tilang atau mengambil surat-surat itu jika ditinggalkan di rumah.
Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Jakarta: Korlantas Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan dan dihadiri oleh perwakilan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Jabar, Ditlantas Polda Jateng, Ditlantas Polda DIY, Ditlantas Polda Jatim, dan Ditlantas Polda Bali. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pelaksanaan TFG bertujuan untuk memantapkan konsolidasi dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama masa libur akhir tahun. "Hari ini melaksanakan tactical floor game (TFG) ini merupakan tahapan dari pada perencanaan pengelolaan arus mudik arus wisata selama libur natal 2024 dan tahun baru 2025, sebelumnya kita sudah melaksanakan survei kemudian rapat rapat koordinasi ini adalah konsolidasi terkait dengan tindakan tindakan taktis yang akan dilaksanakan nanti pada pelaksanaannya," kata Aan dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2024. Aan menjelaskan terdapat beberapa titik-titik krusial yang terjadi pada pengamanan natal dan tahun baru 2024 baik di jalan tol maupun di rest area. "Kita telah melakukan inventarisasi dan mitigasi terhadap berbagai potensi kerawanan, terutama di jalur tol, jalur arteri, kawasan wisata, serta di lokasi penyeberangan," ujarnya.
Aan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh saat melakukan perjalanan libur Nataru. Karena berdasarkan data Korlantas, tingkat kecelakaan kendaraan roda dua mencapai 78 persen.
"Kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan yang panjang seperti dari Jakarta sampai Semarang, Surabaya. karena data di Korlantas untuk keterlibatan roda dua dalam kecelakaan lalu lintas ini sangat tinggi 78 persen melibatkan kendaraan roda dua," jelasnya.
Adapun, dalam TFG ini juga turut dihadiri Dirut Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Dirops PT Jasa Marga Fitri Wiyanti, Kasubdit Dalops Hubdat Denny Kusdyana, Pejabat Utama Korlantas Polri serta stakeholder lainnya.
Sebelumnya, Kakorlantas bersama stakeholder juga telah menerima paparan
dari Ditlantas Polda Banten dan Ditlantas Polda Lampung sebagai bagian dari simulasi untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ternyata, surat izin mengemudi (SIM) yang rusak parah bisa mengurangi kelayakan dan membuat pengemudi harus menggantinya.
Sejumlah situasi dapat merusak SIM, mulai dari kondisi fisik yang buruk hingga kecelakaan, yang mengakibatkan informasi penting sulit dibaca.
Namun, tak perlu khawatir, menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, proses penggantian SIM rusak tidak merepotkan dan sama dengan proses perpanjangan biasa.
Baca Juga: Usai Ditegur Kapolri, Praktik Pembuatan SIM Dievaluasi
Pengendara yang memiliki SIM rusak tidak perlu melalui tes dan ujian ulang.
Mereka cukup mendatangi satuan penegak hukum (satpas) terdekat, menyerahkan SIM yang rusak, dan mendapatkan penggantinya.
"Karena statusnya kan dia (pengendara) sudah punya, tapi kondisinya SIM rusak. Jadi cukup dibuat baru saja, statusnya diperpanjang, bukan buat baru," ungkap Brigjen Pol Aan Suhanan dikutip dari Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Korlantas Polri Akan Segera Mengkaji dan Evaluasi Praktik Ujian SIM Zig-Zag dan Angka 8
Untuk saat ini, perpanjangan SIM karena kerusakan hanya dapat dilakukan secara langsung di satpas.
Alasannya adalah agar petugas dapat melakukan identifikasi kerusakan secara seksama.
Biaya Penggantian SIM Rusak
Terkait biaya, perpanjangan SIM karena rusak memiliki struktur biaya yang berbeda tergantung jenisnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016.
Baca Juga: SIM Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Bikin Baru, Ada Dispensasi dengan Syarat Ini
Untuk SIM A, biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000.
Sedangkan untuk SIM C, biayanya Rp 75.000.
Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti biaya cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya asuransi Rp 30.000.
Sehingga, total biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 135.000, dan untuk SIM C sebesar Rp 130.000.
Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan pembatasan operasional truk angkutan barang dalam rangka mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan selama libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu.
Aan mengatakan selama berlangsungnya Operasi Lilin pada tanggal 22 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025, truk angkutan barang tidak diperkenankan untuk melintas di jalan tol. Jam operasional truk angkutan barang di jalur arteri juga akan dibatasi.
"Di (jalur) arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00 itu baru bisa beroperasi," ujarnya.
Korlantas Polri sebelumnya juga telah menggelar tactical floor game (TFG) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin.
TFG adalah simulasi taktis operasional Polri menggunakan media peta pada lantai guna memberikan gambaran kondisi lapangan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas.
TFG dihadiri perwakilan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, dan Polda Bali.
Dalam kesempatan itu, masing-masing wilayah memaparkan strategi dalam mengantisipasi pergerakan masyarakat selama Operasi Lilin 2024 berlangsung.
TFG tersebut juga melibatkan berbagai stakeholder yang terlibat dalam pergerakan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Para stakeholder tersebut juga turut memberikan masukan untuk menjamin kenyamanan pergerakan masyarakat selama libur Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Kami dapat gambaran dan kalau masih ada kekurangan, dari stakeholder itu akan menambahkan sehingga mudah-mudahan dengan kegiatan kemarin tactical floor game, ini kita bisa lebih menyempurnakan rencana pengamanan pengelolaan arus mudik, arus wisata selama libur Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah melaksanakan survei dan rapat koordinasi untuk berkonsolidasi terkait berbagai tindakan taktis yang akan dilaksanakan pada pelaksanaan Operasi Lilin.
Ia mengatakan terdapat beberapa titik krusial pada pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, baik di jalan tol maupun tempat istirahat atau rest area.
Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh saat libur Nataru karena berdasarkan data Korlantas, tingkat kecelakaan kendaraan roda dua cukup tinggi mencapai 78 persen.Baca juga: Polri: Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaranBaca juga: Korlantas Polri gelar tactical floor game siapkan Operasi Lilin 2024
Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor: Budi Suyanto Copyright © ANTARA 2024
Pilih Kategori CCTV CCTV MAINROAD CCTV GERBANG CCTV RAMP CCTV ETHLE BALI SATU DATA CCTV ARTERI CCTV
Bisnis.com, JAKARTA - Divisi Humas Polri memastikan situs ntmcpolri.info yang diretas judi online bukan bagian dari situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri.
Humas Polri menyampaikan bahwa situs tersebut bukan situs resmi lantaran tidak menggunakan domain polri.go.id.
"Situs yang diretas dengan alamat ntmcpolri.info yang diubah menjadi situs judi online bukanlah bagian dari domain resmi Polri," tulis Humas Polri di akun Instagramnya @divisihumaspolri, dikutip Kamis (14/11/2024).
Selain tidak menggunakan domain resmi, Humas Polri juga mengungkapkan bahwa hosting dari situs ntmcpolri.indo diduga berasal dari Amerika Serikat.
"Hosting-nya terdeteksi berada di luar negeri (USA) dan situs ini tidak terkait dengan Data Center Korlantas," dalam unggahan Humas Polri.
Adapun, Humas Polri menekankan bahwa situs resmi website NTMC Korlantas Polri memiliki domain korlantas.polri.go.id.
Dalam catatan Bisnis, pada Rabu (13/11/2024) pukul 11.00 WIB, saat mengakses situs "ntmcpolri.info" akan langsung dialihkan ke website judi online M88. Namun, kini situs tersebut sudah tidak bisa diakses publik.
Dalam situs itu menampilkan deskripsi dan profile milik situs judi online M88 yang berbasis di Filipina. Situs itu juga menyediakan sejumlah permainan judi mulai dari slot hingga taruhan bola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Mohon pilih rating berikut untuk menilai layanan kami
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan situs National Traffic Management Center (NTMC) Polri yang diduga diretas bukan situs resmi yang dikelola Korlantas Polri.
Hal tersebut disampaikan Divisi Humas Polri lewat keterangan tertulis pada akun Instagram resmi @divisihumaspolri.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan dugaan peretasan terhadap situs menyerupai website NTMC Korlantas Polri diduga diretas situs judi online.
“Situs tersebut menampilkan informasi mengenai judi bola, bahkan menyebut sebagai 'Situs Judi Terbaik Asia'," demikian unggahan akun tersebut, dikutip Kamis (14/11/2024).
Website resmi Korlantas Polri dipastikan adalah korlantas.polri.go.id, bukan ntmcpolri.info.
Adapun website korlantas.polri.go.id saat ini aman serta dapat diakses masyarakat tanpa adanya gangguan.
Situs yang diretas dengan alamat ntmcpolri.info yang diubah menjadi situs judi online bukanlah bagian dari domain resmi Polri.
Situs tersebut tidak menggunakan domain polri.go.id dan hosting-nya terdeteksi berada di luar negeri (USA) dan situs ini tidak terkait dengan Data Center Korlantas.
"Dengan demikian, kami pastikan situs resmi korlantas.polri.go.id aman untuk diakses masyarakat,” kata akun itu.
Aset Judi Online Diblokir
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan pemblokiran aset terkait kasus perjudian online Slot8278 dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
"Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp. 36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya," kata dia.